kiyonten.desa.id - Upaya mengontrol kinerja Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Kasreman lakukan Monev atau Monitoring Evaluasi kinerja Pemdes Kiyonten semester I tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung sesuai jadwalnya pada Kamis (11/06/2026).
Monev (Monitoring dan Evaluasi) dari kecamatan adalah kegiatan pembinaan dan pengawasan resmi untuk memastikan pengelolaan anggaran dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PAD maupun anggaran lainnya dilaksanakan sesuai aturan. Tim kecamatan bersama pendamping Desa turun langsung ke desa untuk memeriksa kesesuaian laporan keuangan, administrasi, dan pelaksanaan fisik di lapangan.
Selain berperan sebagai jembatan atau kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan juga memiliki tugas dan fungsi sebagai koordinator pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan Desa. Melaksanakan monev menjadi salah satu kewajibannya yang diamanatkan pada UU Nomor 06 Tahun 2016 tentang Desa.
Kegiatan monev yang rutin dilaksanakan ini mendasar pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain terkait pengelolaan anggaran di Desa, monev juga dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan maupun pembinaan terkait buku-buku administrasi Desa. Buku tersebut diantaranya buku Administrasi Umum, buku Administrasi Kependudukan, buku Administrasi Keuangan dan buku Administrasi Pembangunan.
Sunardi, Kades dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kecamatan Kasreman dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Sunardi berharap dengan dilaksanakannya Monev semester I ini dapat menambah wawasan baru dan motivasi untuk tertib administrasi bagi Perangkat Desa, BPD dan Bumdes.
Sementara itu, Doni Kristiawan yang mewakili Camat Kasreman yang berhalangan hadir kali ini menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Kiyonten dalam satu wadah PPDI yang mengikuti kegiatan PPDI Cup 2026. Dengan adanya efisiensi anggaran di Desa, Monev akan dilaksanakan lebih detail dan diharapkan seluruh tahapan administrasi dapat terpenuhi dengan baik. Tak hanya itu, Doni Kristiawan juga mengajak untuk menyongsong dan mensukseskan agenda kedepan terkait hari jadi Ngawi dan HUT RI tahun 2026.
Sebelum acara inti dilaksanakan, sambutan terakhir disampaikan oleh Hidayatul Iman, Tenaga Ahli dari Kabupaten Ngawi. Dalam sambutannya berpesan kepada seluruh yang hadir khususnya Pengurus Bumdes Kiyonten Makmur agar dapat melaksanakan usaha dan melengkapi administrasinya dengan baik. Laporan Bumdes tersebut diatur lebih spesifik pada melalui Keputusan Menteri Desa PDT nomor 136 tahun 2022. Aplikasi yang telah dirancang untuk memudahkan pengurus Bumdes agar dipelajari dengan baik.
Acara inti monev dilaksanakan dengan memeriksa buku administrasi Desa & BPD maupun administrasi keuangan Desa khususnya Laporan Pertanggungjawaban. Setelah kegiatan selesai dilanjutkan dengan evaluasi yang disampaikan oleh Doni Kristiawan. Dalam evaluasi tersebut, masih ada kekurangan yang harus diperbaiki dan diharapkan pertemuan Monev semester II dapat lebih baik.