kiyonten.desa.id - Dalam rangka merumuskan kegiatan di tahun 2026, Pemerintah Desa Kiyonten bersama BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus Penetapan Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2026 dan Musrenbangdes Khusus untuk membahas dan menyepakati Perubahan RKP Desa TA 2026.
Acara rutin diawal tahun ini dilaksanakan di Pendopo Desa Kiyonten dengan menghadirkan tokoh masyarakat, kader posyandu, bidan Desa, kepala sekolah PAUD/TK, Direktur Bumdes, Babinsa, Bhabinkamtibas dan perwakilan dari Kecamatan Kasreman selepas sholawt Tarawih pada Kamis (05/03/2026).
Kegiatan ini merupakan percepatan sebagai langkah awal bagi Pemerintah Desa Kiyonten untuk merumuskan dan melaksanakan pembangunan di Desa Kiyonten setelah adanya kepastian mengenai jumlah anggaran yang telah ditetapkan baik oleh Pemerintah pusat maupun daerah beserta seluruh peraturan penggunaannya.
Sunardi, Kades Kiyonten menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah bersedia hadir mengikuti kegiatan ini. Sunardi mewakili Pemerintah Desa Kiyonten mengutarakan dukungannya terhadap seluruh kegiatan yang telah diinstruksikan kepada Pemerintah Desa terutama dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes.
Tak hanya itu, dengan adanya kebijakan sekaligus efisiensi anggaran oleh Pemerintah ditahun 2026 ini, atas nama Pemerintah Desa Kiyonten, Sunardi memohon maaf atas terjadinya penundaan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik yang telah direncanakan sebelumnya pada forum Musdus atau Musyawarah Dusun.
Dalam sambutannya, Sunardi dengan berat hati juga menuturkan bahwa kebijakan ini juga berdampak pada nilai honorarium maupun tunjangan sehingga harus dilaksanakan pemangkasan. Sunardi berharap dengan adanya pemangkasan ini tidak mempengaruhi profesionalitas maupun kinerja dibidangnya masing-masing untuk membangun Desa Kiyonten.
Doni Kristiawan yang hadir mewakili Camat Kasreman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, Doni Kristiawan menyampaikan arahan-arahan maupun hasil koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Kasreman bersama DPMD atau Pemerintah Daerah dalam menyikapi berbagai isu atau kebijakan di Desa.
Lebih lanjut Doni Kristiawan juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa untuk mencermati peraturan-peraturan yang ada dan sekaligus mendorong kolaborasi, penyesuaian, keselarasan yang berkesinambungan antara Pemerintah Pusat / Daerah dan Pemerintah Desa. Lebih dalam, Doni Kristiawan juga menyampaikan mengenai berbagai program-program utama yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa diantaranya mengenai Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan atau PRLB, Program RTLH atau Rumah Tidak Layak Huni dan sebagainya.
Sementara itu, musyawarah yang menjadi acara inti dipimpin oleh Afifudin Munif, Ketua BPD Desa Kiyonten yang menjelaskan mengenai perubahan-perubahan yang perlu dibahas dan disepakati setelah adanya penyesuaian anggaran yang ada di Desa. Kemudian yang terakhir juga dilaksanakan paparan atas Rancangan Peraturan Desa yang disampaikan oleh Suraji, Sekretaris Desa dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.