kiyonten.desa.id - Sebagai bentuk publikasi dan transparansi, BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kiyonten menggelar musyawarah Desa atau Musdes Laporan Pertangungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan mendasar pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 06 Tahun 2020 pada pasal 92 bahwa Kepala Desa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
Bertempat di Pendopo Desa Kiyonten pada Selasa (20/01/2026), kegiatan ini turut dihadiri oleh Kades & Perangkat Desa Kiyonten, Ketua BPD & Anggotanya, Babinsa, Camat Kasreman bersama Kasi Pemerintahan Kec.Kasreman, Ketua RW se-Desa Kiyonten, Bidan Desa & Perwakilan Kader serta tokoh masyarakat.
Sunardi, Kades Kiyonten dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan. Lebih lanjut, Sunardi mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Kiyonten beserta lembaga yang ada di Desa atas kinerjanya di tahun 2025.
“ Meskipun banyak sekali pemangkasan anggaran, diharapkan anggaran yang diamanahkan ke Desa Kiyonten, dapat dikelola lebih jeli dan efisien dengan tetap memperhatikan peraturan mengenai penggunaannya, “ terang Sunardi.
Sementara itu, Camat Kasreman, Shodiq Jumairi Effendhy mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Kiyonten atas kerja kerasnya pada tahun 2025. Shodiq juga mengapresiasi pencapaian Pemerintah Desa Kiyonten di tahun 2025 yaitu meraih penghargaan peringkat pertama pada ajang Kasreman Award.
“ Penghargaan sebagai peringkat terbaik dalam ajang Kasreman Award tahun 2025 yang diperoleh Pemdes Kiyonten agar dijadikan motivasi untuk bekerja. Dipertahankan, yang kurang baik diperbaiki dan sudah baik ditingkatkan, “ ungkap Shodiq, sapaan akrabnya.
Menginjak acara inti, Afiffudin Munif, Ketua BPD memimpin musyawarah dan mengapresiasi kinerja Pemdes Kiyonten. Sebelum penandatanganan Berita Acara, paparan realisasi anggaran tahun 2025 disampaikan oleh Suraji, Sekretaris Desa Kiyonten dan selanjutnya akan dimusyawarahkan, dibahas dan disepakati untuk penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.