kiyonten.desa.id - Pemerintah Desa Kiyonten melalui Bank Jatim menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa (DD) untuk triwulan kedua di tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa Kiyonten tahun 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD selama tiga bulan terhitung sejak bulan april s/d juni dilaksanakan secara serentak oleh 8 Desa se-Kecamatan Kasreman bertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman pada Kamis (19/06/2025). Penyaluran BLT Dana Desa triwulan kedua dilaksanakan mendasar pada surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Nomor : 400.10.2.4/885/404.312/2025 mengenai jadwal pelaksanaan penyaluran BLT Desa.
Dengan didampingi 2 Perangkat Desa, masyarakat Desa Kiyonten yang terdaftar menjadi KPM BLT DD Tahun 2025 menerima BLT selama 3 bulan dengan nominal Rp.300.000,- per bulan atau secara keseluruhan Rp.900.000,- per KPM. KPM diwajibkan menyerahkan persyaratan berupa 2 lembar salinan KTP dan KK serta menunjukkan KTP asli kepada petugas Bank Jatim.
Sementara itu, bagi KPM yang berhalangan hadir langsung di Pendopo Kecamatan Kasreman dapat diwakilkan dengan membawa surat rekomendasi dari Kepala Desa dan surat kuasa bermaterai serta menyerahkan salinan KTP dan KK yang mewakili.
Setelah menerima dana BLT tersebut oleh petugas Bank Jatim, KPM diwajibkan untuk menandatangani bukti tanda terima yang telah disiapkan oleh Pemerintah Desa Kiyonten. Selain itu, serah terima dana BLT oleh Petugas Bank Jatim kepada KPM juga wajib didokumentasikan untuk melengkapi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ.
Penyaluran BLT Desa triwulan kedua oleh Pemerintah Desa Kiyonten yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB berjalan dengan tertib. 25 KPM penerima BLT DD di Desa Kiyonten terhitung 23 KPM datang langsung ke Pendopo Kecamatan Kasreman dan 2 KPM diwakilkan oleh cucu dan anak kandungnya karena yang bersangkutan sakit.